Minggu, 03 Juni 2018

PULAU RUPAT DI ANAKTIRIKAN

PULAU RUPAT - Pulau Rupat adalah salah satu pulau yang berada dibawah pemerintahan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Indonesia. Dengan luas wilayah yang mencapai 1.500 km persegi, namun di pulau ini hanya terdiri dari 2 kecamatan, yakni Kecamatan Rupat (Selatan) dan Kecamatan Rupat Utara. Adapun jumlah penduduk pulau ini telah melebihi angka 50.000 jiwa, yang terdiri dari seluruh kelurahan dan desa yang ada.
Pulau Rupat memiliki potensi yang cukup menjanjikan, selain sektor migas Blok Rupat Labuhan yang masih dalam tahap lelang, pulau ini juga termasuk salah satu syurga wisata pantai bahari Provinsi Riau. Meski terdapat banyak potensi, namun sepertinya Pemkab Bengkalis kurang serius dalam melakukan pemerataan pembangunan, Pulau Rupat sendiri selalu merasa di anaktirikan oleh pemkab Bengkalis.
Oleh karena kurangnya pemerataan dan bahkan di anaktirikan, membuat masyarakat pulau rupat kecewa dan sampai minta pisah dari kabupaten bengkalis dengan membentuk kabupaten sendiri, yakni Kabupaten Rupat. Masyarakat berharap jika nanti jika pulau rupat telah menjadi kabupaten sendiri, maka percepatan pembangunan bisa segera terwujud.
Kalau bicara masalah potensi daerah, pariwisata rupat akan dijadikan andalan. Fasilitas di benahi, jadwal roro diminta penambahan trip, wilayah kota wisata bagian rupat utara diperindah, kemudian juga infrastruktur jalan harus benar-benar diperbaiki, karena kendala dalam mewujudkan kota wisata rupat utara adalah infrastruktur yang jauh dari kata layak.
Rencana pembentukan Kabupaten Rupat dengan membentuk kecamatan baru, seperti
1. Kecamatan Rupat Barat (pemekaran rupat utara)
2. Kecamatan Rupat Timur (pemekaran rupat selatan)
3. Kecamatan Rupat Tenggara (pemekaran rupat selatan
Kemudian ditambah dengan kecamstan induk:
4. Kecamatan Rupat Utara
5. Kecamatan Rupat Selatan

Guna memenuhi syarat pemekaran kabupaten yang harus memiliki minimal 5 kecamatan.

Bagaimana menurut anda jika pulau rupat di mekarkan menjadi Kabupaten Rupat?

Furqon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar